JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Rully Akbar menduga tidak mundurnya Puan Maharani sebagai Anggota DPR meski sudah jadi menteri diduga karena dipersiapkanmenjadi Ketua DPR.
Apalagi peta politik Indonesia sudah berubah lantaran Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengambil sikap mendukung pemerintah Presiden Joko Widodo. "Peta politik di DPR berubah sehingga memungkinkan terjadi kocok ulang pimpinan DPR," kata Rully, Selasa (8/9/2014).
Pengaduan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), juga bisa jadi pintu masuk. "Bisa seperti itu atau mungkin proses PAW-nya masih berjalan," ujar Rully Akbar.
Meski begitu, apapun alasannya anggota DPR yang sudah mendapatkan jabatan di kabinet tapi tidak mundur jelas melanggar UU. "Merangkap jabatan ini dalam UU memang tidak boleh, ini telah melanggar UU," ungkapnya.(ss)