Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 14 Sep 2015 - 16:14:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Baca Tiga Puisi di Munas PKS, Deddy Mizwar Sindir Anis Matta

52anis-matta.jpg
Anis Matta (Sumber foto : Istimewa)

DEPOK (TEROPONGSENAYAN) - Dalam Munas ke-4 PKS, Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Deddy Mizwar didaulat untuk membaca puisi karya Mustofa Bisri atau Gus Mus berjudul "Rasanya Baru Kemarin Bung" dan karya Taufik Ismail, "Meski Selalu Demikian Hadi" dan "Membaca Tanda-Tanda".

Dengan gaya film 'Naga Bonar', Deddy dengan lantang membaca satu puisi karya Gus Mus dan dua puisi karya Taufik Ismail. Hanya saja, sebelum tampil Deddy sempat becanda kalau honor baca puisinya belum dibicarakan.

"Yang penting yang ada badaknya. Baca puisi tiga saja, karena honor juga belum dibilangin, ini kita baca karena disuruh pemimpin kita aja (Gubernur Jabar Ahmad Heryawan)," kata Deddy di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Senin (14/9/2015).

Lebih lanjut, Deddy Mizwar sempat menyindir Presiden PKS Sohibul Iman, mantan Presiden PKS Anis Matta, dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat membaca puisi karya Taufik Ismail yang ketiga. Intinya Sohibul Iman diminta tidak usah gusar, dan Anis Matta tidak usah kecewa.

"Buat kedepan Sohibul Iman tidak usah gusar, dan Anis Matta tidak usah kecewa (karena tidak terpilih lagi), sedangkan Ahmad Heryawan harus ingat dengan jabatannya," tukasnya.(yn)

tag: #munas pks  #anis matta  #wagub jabar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...