JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Langkah anggota DPR yang berencana menaikkan tunjangan anggota DPR pada 2016 sangat disayangkan. Pasalnya dari tahun 2014 ke tahun 2015 sudah ada peningkatan.
Hal itu diungkapkan peneliti anggaran dari Centre for Budget Analisys (CBA), Uchok Sky Khadafi menanggapi tunjangan yang akan didapatkan anggota DPR RI masa bakti 2014-2019.
"Padahal pendapatan anggota DPR dari tunjangan dari tahun 2014 ke 2015, tetap mengalami kenaikan sebesar 60.4%, atau tahun 2014 sebesar Rp.434.2 milyar menjadi sebesar Rp.696.9 milyar untuk tahun 2015," ujarnya di Kompleks DPR RI Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Tak hanya itu, kata Uchok, kenaikan pendapatan DPR untuk tahun 2014 ke 2015 sudah terlalu tinggi, dan fantastis bila dibandingkan dengan pegawai negeri sipil yang kenaikannya hanya 6 persen.
Ia menilai, kenaikan pendapatan anggota DPR ini tidak etis.
"Kenaikan pendapatan DPR ini, benar-benar tidak etis, karena, secara diam-diam naik begitu saja, tanpa ada pemberitahuan publik," jelasnya.
"Kenaikan tunjangan DPR ini bisa dikatakan bahwa APBN itu bukan milik rakyat, tetapi milik anggota dewan sendiri. Ingin naik tunjangan, tinggal bikin saja, dan bisa langsung naik." (iy)