Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 15 Sep 2015 - 17:34:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Berantas Narkoba, Buwas Libatkan Mantan Anak Buahnya di Bareskrim

68narkoba.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengaku, pihaknya akan bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri dalam menangani kasus peredaran narkoba di Indonesia.

Untuk itu, dia mengutarakan sudah berkoordinasi langsung dengan Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar.

"Ya saya minta melibatkan dengan direktur 4 (Bareskrim). saya minta izin menggabungkan direktur 4 narkoba Bareskrim bekerja sama dengan BNN menangani sama-sama," kata Buwas di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/9/2015).

Dia menjelaskan bahwa target BNN dalam menangani penindakan peredaran narkoba sudah sejalan dengan upaya yang ada direktorat narkoba, Bareskrim. Namun demikian, kata Buwas, jajaran anggota Bareskrim itu tidak dimasukkan dalam satuan tugas yang ada di BNN.

"Karena memang targetnya sama kenapa gak dijadikan satu," ucap mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Selain itu, BNN juga menggandeng institusi TNI khususnya Angkatan Laut untuk memberantas peredaran narkoba yang melalui jalur laut.

"Dari angkatan laut itu kan punya kemampuan. kita gunakan kekuatan itu. sehingga dari dini kita bisa tangkap sebelum sampai di daratan. termasuk di pelabuhan-pelabuhan nanti," tungkasnya.(yn)

tag: #narkoba  #buwas  #bareskrim  #bnn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...