JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR, membahas laporan kinerja Kemenpar 2015.
Dengan membacakan nota catatan tentang sejumlah program yang telah direalisasikannya, Menteri Arief mengklaim hasil kinerjanya bersih dengan penyerapan anggaran maksimal dan diasumsikan mendapatkan nilai rapor hijau.
"Sesuai pelaksanaan instruksi Presiden nomor 7 tahun 2015 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, kementerian pariwisata berdasarkan laporan triwulan dimulai pada bulan Juli (B-07) tahun 2015 mendapatkan penilaian dan capaian 100 persen dan hijau," ujar Arief di gedung DPR, Rabu (16/9/2015).
Arief mengajukan perbandingan rasio hasil kerja Kemenpar pada periode 2014 dengan 2015. Ia mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan realisasi kerja yang dilakukannya pada periode 2015.
"Dari evaluasi kerja Kementerian Pariwisata tahun 2014, nilai hasil evaluasi atas akuntabilitas kinerja Kementerian Pariwisata sebesar 73,97 persen. Sedangkan untuk tahun 2015, 100 persen. Hanya saja ini masih dalam proses evaluasi oleh tim Evaluasi Kinerja dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara," ucapnya.
Anggota Komisi X Esti Wijayati mengapresiasi paparan yang disampaikan Menteri Arief. Menurutnya, penjelasan Menteri Arief cukup komprehensif dan mudah dipahami.
"Untuk hari ini saya mengapresiasi paparannya jelas, lugas dan mudah dimenegerti," puji Esti.(yn)