JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Hanura Dadang Rusdiana membantah bahwa tidak ada uang saku untuk anggota DPR setiap rapat.
"Gak ada itu yang namanya uang saku," kata Dadang kepada TeropongSenayan, Rabu (16/9/2016).
Sebelumnya salah seorang anggota DPR sumber TeropongSenayan mengungkapkan bahwa dirinya selalu menerima uang usai mengikuti kegiatan rapat-rapat. Jumlahnya berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
"Ngarang banget kalau ada yang bicara seperti itu. Kita (anggota DPR) itu hanya gaji dan tunjangan. Yang kita terima tgl 1 dan 5, dalam rapat kita gak dapat apa-apa," tegas Dadang.
Dirinya kembali menegaskan bahwa tidak pernah menerima uang saku, baik saat rapat bahas undang-undang atau sidang Paripurna sekalipun.
"Mau bahas UU, mau Paripurna, gak dapat apa-apa lagi. Kan semuanya dianggap cukup dengan tunjangan," tandasnya.(yn)