Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 17 Sep 2015 - 21:02:23 WIB
Bagikan Berita ini :

MKD Bisa Gandeng Polri, Selidiki Pelanggaran Pimpinan DPR

99junimart.jpg
Junimart Girsang (Sumber foto : Indra Kusuma)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang mengatakan pihaknya bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, bila terjadi penyimpangan anggaran terkait perjalanan dinas pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon ke Amerika Serikat.

"MKD bisa kerjasama dengan penegakan hukum lain untuk melakukan hal-hal dalam penegakan kode etik," kata Junimart di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Untuk itu, lanjut Junimart, kini MKD mencurigai ada yang tidak beres terkait mangkirnya Sekjen DPR Winantuningtyastiti soal pemanggilan pertama kemarin Rabu (26/9/2015).

"Dugaan bagi saya, kesekjenan dipengaruhi pimpinan. Apa sih yang disembunyikan?," jelasnya.(ss)

tag: #gandeng polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement