Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Kamis, 17 Sep 2015 - 21:09:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Calon Petahana yang Gunakan Kekuasaannya Dinilai Bakal Cederai Pilkada

87pilkada_222.jpg
Pilkada 2015 (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majunya kembali calon incumbent (petahana) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 patut menjadi perhatian serius, khususnya oleh Bawaslu dan DKPP pusat.

Pasalnya, calon petahan diyakini dapat mencederai proses penyelenggaraan Pilkada serentak dengan praktek abuse of power yang dilakukannya.

"Tentu calon petahana akaan menggunakan kekuasaannya demi kepentingan pribadi daan kelompoknya, mulai dari penganggaran, pemanfaatan struktur PNS, mengendalikan KPUD hingga Panwas,"‎ kata Juru Bicara Persatuan Pemuda Penegak Demokrsi, Lamen Hendra Saputra di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Ia mengatakan, jika tak segera memundurkan diri, calon petahana akan melakukan persekongkolan jahat untuk untuk berbuat curang sehingga merusak proses demokrasi.

"Selama ini, hampir seluruh KPUD sangat pragmatis ketika dihadapkan pada kekuasaan, wajar jika perilakunya selalu memihak pada kekuatan politik yang berkuasa," tegas Lamen.

“Petahana punya kekuasaan besar, karena menguasai sumber daya di pemerintahan. Dia punya aparat. Jajaran KPU dan Bawaslu harus hati-hati dengan ini,” katanya.

Menurutnya, tugas pemerintah dalam Pilkada hanya dua, yakni fasilitasi dan administrasi. Kalau ada petahana yang memanfaatkan posisinya untuk tawar menawar dengan penyelenggara pemilu, misalnya soal pencairan anggaran Pilkada, maka itu sudah menjadi awal mula kebobrokan demokrasi.

“Pemerintah tidak boleh abai, ini akan mengundang kekecewaan calon lain dan para pendukungnya akibat merasa dikurangi. Jadi wajar, setiap kali Pilkada selalu ada reaksi keras dari masyarakat (pendukung lain),” ujarnya.

Karena itu, ia mengingatkan, agar penyelenggaraan Pilkada serentak Desember 2015, birokrasi tidak lagi dijadikan alat kepentingan bagi calon petahana.

“Modus petahana berusaha mengkooptasi birokratnya. Mereka bisa diancam jika tidak memenuhi keinginan, misalnya tidak dipromosikan lagi,” jelas Lamen.

Kalau hal itu terjadi, maka tidak akan ada lagi netralitas dalam proses Pilkada mendatang.

"Tentu, selain peran pemerintah peran masyarakat juga sangat penting dalam mengawasi," ungkapnya. (mnx)

tag: #pilkada serentak 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement