JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menilai bahwa Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang ada sekarang lebih banyak sisi negatifnya.
Bagaimana tidak, ujar Qodari, seluruh proses kampanye dikendalikan oleh KPU yang notabenenya sebagai penyelenggara negara.
"Padahal petahana sudah mempunyai nama dan fasilitas, sedangkan bagi penantang, biasanya dari nol," kata Qodari pada Rakernas Nasdem di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2015).
Qodari pun mengibaratkan fenomena ini seperti balapan motor, dimana petahana sudah berada 30 kilometer di depan penantang. Ditambah penantang hanya diberi satu liter bensin.
"Kalau tidak kuat-kuat amat, ya 'say goodbye' aja lah buat penantang. Soalnya pasti sangat sulit," tukasnya. (mnx)