Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 10:35:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Panggil Paksa Sekjen DPR, MKD Dianggap Berlebihan

42sekjen_dpr.jpg
Sekjen DPR Winantuningtyastiti (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai bahwa pemanggilan paksa Sekjen DPR Winantuningtyastiti, perihal tidak memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, sangat berlebihan.

Sebab, masalah tersebut hanyalah persoalan etik yang sebetulnya bisa dikoordinasikan. Ini mengingat Sekjen DPR sendiri kewenangannya dibawah pimpinan DPR dalam pemanggilan tersebut.

"Harusnya tidak begitu," kata Taufik kepada TeropongSenayan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, bila Sekjen DPR mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan MKD, maka dapat dipanggil paksa. Tentu saja hal itu terkait perjalanan dinas pimpinan DPR Setya Novanto dan Fadli Zon ke Amerika Serikat. (mnx)

tag: #Sekjen DPR RI gagal diperiksa MKD  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement