Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 18 Sep 2015 - 13:48:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Zuhro: DPR Bisanya Menuntut Tunjangan, Tanpa Perhatikan Rakyat

53DSC_0044.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta DPR tidak perlu dulu menuntut kenaikan tunjangan. Pasalnya kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang terpuruk.

"Selain hal ini dinilai tidak tepat, tidak relevan, juga menunjukkan suatu tuntutan yang minus empati terhadap kesulitan masyarakat yang tidak beruntung, di tengah kondisi sosial kita yang menunjukkan kurang menggembirakan, khususnya jumlah kemiskinan dan pengangguran yang cukup signifikan," kata Zuhro pada TeropongSenayan, Jumat (18/9/2015).

Menurutnya, kondisi sosial saat ini seharusnya ditangkap dan direspon dengan serius oleh DPR. Sebagai wakil rakyat, DPR sejak 100 hari pertama tak cukup menunjukkan keberpihakannya pada kesengsaraan rakyat.

"Harapan kita agar DPR bisa ikut mengurangi indeks kesengsaraan rakyat (misery index) ternyata tak terbukti. Karena selain kadangkala gaduh, DPR tak pernah usai menuntut kenaikan tunjangan," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikkan tunjangan bagi anggota dewan, yang ditetapkan melalui SK Menkeu tertanggal 9 Juli 2015 yang sudah diasistensikan dan disetujui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

tag: #tunjangan dpr  #dpr  #parlemen  #senayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...