JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro meminta DPR tidak perlu dulu menuntut kenaikan tunjangan. Pasalnya kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang terpuruk.
"Selain hal ini dinilai tidak tepat, tidak relevan, juga menunjukkan suatu tuntutan yang minus empati terhadap kesulitan masyarakat yang tidak beruntung, di tengah kondisi sosial kita yang menunjukkan kurang menggembirakan, khususnya jumlah kemiskinan dan pengangguran yang cukup signifikan," kata Zuhro pada TeropongSenayan, Jumat (18/9/2015).
Menurutnya, kondisi sosial saat ini seharusnya ditangkap dan direspon dengan serius oleh DPR. Sebagai wakil rakyat, DPR sejak 100 hari pertama tak cukup menunjukkan keberpihakannya pada kesengsaraan rakyat.
"Harapan kita agar DPR bisa ikut mengurangi indeks kesengsaraan rakyat (misery index) ternyata tak terbukti. Karena selain kadangkala gaduh, DPR tak pernah usai menuntut kenaikan tunjangan," tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui kenaikkan tunjangan bagi anggota dewan, yang ditetapkan melalui SK Menkeu tertanggal 9 Juli 2015 yang sudah diasistensikan dan disetujui Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).