JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mendesak para Anggota DPR untuk tidak melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri (LN) selama proses penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pimpinan DPR, Setya Novanto dan Fadli Zon.
Menurut Ray, Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR telah melanggar kode etik karena telah hadir dalam kampanye Calon Presiden (Capres) AS Donald Trump. Untuk itu, penundaan atau moratorium kunker ke LN harus dilakukan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) fokus menyelesaikan proses penyilidikan.
"DPR harus lakukan moratorium kunker ke LN, karena perkara Setnov Cs kan bukan hanya dugaan pelanggaran kode etik, tetapi sudah diduga adanya penyalahgunaan penggunaan anggaran saat kunker pimpinan dewan itu saat berada di Amerika Serikat," ujar Ray Rangkuti saat dihubungi, Senin (21/9/2015).
Tambah Ray, kunker ke luar negeri sangat membutuhkan biaya yang tinggi. Dimana, untuk tiket pesawat, serta akomodasi harian meliputi hotel, makan serta uang saku harian. Ia melihat kunker tidak tepat dilakukan disaat perekonomian rakyat sedang kritis.
"Kunker itu sangat menyakiti hati rakyat. Lebih baik DPR fokus saja bekerja di dalam negeri untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang saat ini semakin sulit dan terpuruk," jelasnya. (mnx)