JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rombongan Ketua DPR Setya Novanto yang naik haji atas undangan Raja Salman dari Arab Saudi mulai jadi sorotan. Undangan itu dianggap sebagai gratifikasi.
"Sebagai pejabat negara semua ada aturannya, pemberian juga ada aturan dan batasannya. Kalau saya melihat itu masuk gratifikasi," kata pengamat politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio, Selasa (22/9/2015).
Meski begitu, lanjutnya, harus dilihat bagaimana batasan dan ketentuan sesungguhnya. Jangan sampai karena ada kepentingan tertentu sehingga semua hal jadi masalah.
Sebagaimana diketahui, pimpinan DPR antara lain Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ketua BKSAP Nurhayati Assegaf serta Ketua FPKS Jazuli Juaeni berangkat haji atas undangan Raja Salman bin Abdul Aziz. Rombongan sudah berangkat dan akan kembali ke tanah air 28 September 2015.(ss)