Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 22 Sep 2015 - 09:01:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Jokowi Temui Barack Obama di Washington Bulan Depan

2unnamed.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

WASHINGTON DC (TEROPONGSENAYAN) - Para pejabat Gedung Putih mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo akan bertemu dengan Presiden Barack Obama di Washington pada 26 Oktober 2015 mendatang.

Ini akan menjadi lawatan resmi pertama Joko Widodo ke Amerika sejak dilantik menjadi presiden tahun lalu.

"Sebagai pemimpin dua negara demokrasi terbesar di dunia, Presiden Obama dan Presiden Joko Widodo akan membahas rencana-rencana meningkatkan kerja sama bilateral," demikian pernyataan yang dikeluarkan Gedung Putih, Senin (21/9/2015).

Area kerja sama yang masuk agenda di antaranya adalah pertahanan, perdagangan, investasi, iklim, energi, dan maritim.

Pertemuan kedua pemimpin dilangsungkan ketika pemerintah di Washington mendesak Jakarta untuk memainkan peran yang lebih besar di kawasan.

Berbagai kalangan mengatakan peran Indonesia -negara Muslim terbesar di dunia- tidak sebesar atau sepenting yang diharapkan, antara lain karena Indonesia masih sibuk dengan persoalan ekonomi dalam negeri, sementara pada saat yang sama juga harus melakukan konsolidasi demokrasi.(yn/bbc)

tag: #jokowi  #barack obama  #washington  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...