Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 23 Sep 2015 - 17:31:19 WIB
Bagikan Berita ini :

DPD Ancam DPR dan Presiden Jika tak Dilibatkan dalam Pembahasan RUU

55dpd-ri.jpg
Logo DPD RI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Koordinator Tim Litigasi DPD RI John Pieris memintaDPR dan Presiden RI mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/9/2015) yang memperkuat kewenangan legislasi dan kemandirian anggaran DPD RI. Jika tidak,ke depan jika ada RUU yang pembahasannya tidak melibatkan DPD RI, DPD RI akan menolak, sehingga Presiden mempunyai hak veto terhadap RUU yang akan disahkan tersebut.

“Kalau dengan putusan MK itu DPD RI tetap tidak dilibatkan atau diabaikan usulan dan masukannya, maka nanti DPD RI akan menolak keputusan RUU yang dibahas oleh DPR RI dan Presiden RI , karena tanpa melibatkan DPD RI, proses pembahasan RUU itu cacat hukum,” tegas John Pieris dalam dialog kenegaraan ‘Menanti Langkah DPD RI Pasca-putusan MK, tentang UU MD3’ di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Iamencontohkan, misalnya saat membahas anggaran dengan pengajuan anggaran pembangunan Gedung DPD RI, seharusnya tidak ditolak oleh DPR RI maupun pemerintah. Sebabsudah 11 tahun DPD RI tidak mempunyai gedung.

“Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih baru, gedungnya berdiri megah, tapi tidak demikian dengan DPD RI,” ketus dia.

Padahal, ujar dia, kewenangan DPD RI itu terkait ‘Tripatrit’ sistem ketatanegaraan tiga kamar, yaitu DPR, Presiden, dan DPD RI. Oleh karenanya, ia memintaDPR RI agar tidak semena-mena.

Menurutnya, agar putusan MK itu terealisasi dengan baik, maka UU MD3 harus diubah. Inimengingat proses pembahasan RUU dan angggaran itu harus dilakukan bersama-sama antara DPR, Presiden, dan DPD RI.

“Kalau hanya DPR, kan tidak mungkin mengakomodir semua aspirasi rakyat. MK kini sudah memberikan kewenangan dua kali lipat lebih besar, dan revisi UU 27 tahun 2009 itu inkonstitusional karena sarat dengan kepentingan politik,”jelasnya. (iy)

tag: #dpd ri  #dpr ri  #presiden ri  #ruu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement