JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa RAPBN 2016 layak tidak disahkan pada Jumat (30/10/2015). Ini lantaran masih belum beresnya pembahasan tax amnesty (pengampunan pajak) yang dimasukan pada RAPBN 2016.
"Pembahasannya itu belum selesai mana mungkin akan kita sahkan," kata Fadli di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Untuk itu, Wakil Ketua Umum Gerindra ini menegaskan kalau pembahasan RAPBN 2016 selayaknya ditunda daripada menimbulkan kegaduhan. Sebab, pemerintah masih bisa menggunakan APBN 2015 untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Kalau enggak selesai ya ditunda saja, lagi pula masih ada APBN 2015," tukasnya. (iy)