JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meninggalnya tokoh senior pegiat hukum Adnan Buyung Nasution banyak dikenang oleh berbagai macam pihak.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai, sosok Adnan Buyung Nasution sulit ditemukan dalam waktu 50 tahun.
"Sulit temukan figur seperti beliau. Butuh 50 tahun mungkin untuk menemukannya lagi," ujar Junimart di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Adnan Buyung Nasution adalah sosok yang memiliki sikap dan tidak bisa didikte siapapun. Hal itu, sebutnya, terbukti kala Adnan menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
"Pak Adnan itu tidak bisa didikte, dia punya sikap dan seorang petarung. Beliau selalu ingin hal-hal baru," kata Junimart.
Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta pada Rabu pukul 10.17 WIB, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan atas penyakitnya.
Adnan, yang nama lahirnya Adnan Bahrum Nasution, lahir di Batavia, 20 Juli 1934. Sejak muda dia sudah menjadi aktivis dan berkiprah di bidang hukum.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum tahun 2007-2009.(yn)