Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 23 Sep 2015 - 19:48:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Sosok Adnan Buyung Sulit Ditemukan Dalam 50 Tahun

72adnan-buyung.jpg
Adnan Buyung Nasution (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Meninggalnya tokoh senior pegiat hukum Adnan Buyung Nasution banyak dikenang oleh berbagai macam pihak.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang menilai, sosok Adnan Buyung Nasution sulit ditemukan dalam waktu 50 tahun.

"Sulit temukan figur seperti beliau. Butuh 50 tahun mungkin untuk menemukannya lagi," ujar Junimart di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/9/2015).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, Adnan Buyung Nasution adalah sosok yang memiliki sikap dan tidak bisa didikte siapapun. Hal itu, sebutnya, terbukti kala Adnan menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

"Pak Adnan itu tidak bisa didikte, dia punya sikap dan seorang petarung. Beliau selalu ingin hal-hal baru," kata Junimart.

Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta pada Rabu pukul 10.17 WIB, setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan atas penyakitnya.

Adnan, yang nama lahirnya Adnan Bahrum Nasution, lahir di Batavia, 20 Juli 1934. Sejak muda dia sudah menjadi aktivis dan berkiprah di bidang hukum.
Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bagian Hukum tahun 2007-2009.(yn)

tag: #adnan buyung  #advokat  #junimart  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...