Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Kamis, 24 Sep 2015 - 20:53:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Tragedi Mina Terjadi Karena Tak Ada Aturan Ketat Bagi Jamaah Haji

56tragedi_mina.jpg
Korban Tragedi Mina (Sumber foto : Saudi Gazette)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Tim Pengawas Haji Fahri Hamzah mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam tragedi Mina yang terjadi pada Kamis (24/9/2015) pagi. Menurut Fahri, yang terjadi pada tragedi Mina karena tak ada aturan ketat bagi jamaah haji.

“Apa yang terjadi setelah (wukuf) Arafah tidak diatur regulasinya, tidak dikomunikasi secara ketat dan diserahkan pada masing-masing negara, dan bahkan masing-masing jamaah,” kata Fahri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2015).

Menurut Fahri, karena tak ada aturan yang ketat tersebut, maka jamaah haji berbondong-bondong ingin segera menuntaskan rukun serta wajib haji. Mereka yang menjadi korban, lanjut Fahri, bisa dipastikan memutuskan menuju Mina untuk melontar jumroh selepas subuh.

“Inilah yg terjadi pada jalur musibah itu,” ujar Fahri yang juga Wakil Ketua DPR RI ini.

Untuk diketahui, berdasarkan Dewan Pertahanan Sipil Arab korban wafat sudah mencapai 717 jamaah. Sedangkan jamaah yang mengalami luka mencapai 865 orang. Sementara, menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, diduga ada satu warga Indonesia yang diketahui menjadi korban. Berdasarkan informasi, salah satu korban adalah seorang jamaah haji asal Probolinggo bernama Sumaniro. (mnx)

tag: #haji 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...