Berita
Oleh Diyah Kusumawardhani pada hari Kamis, 24 Sep 2015 - 20:53:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Tragedi Mina Terjadi Karena Tak Ada Aturan Ketat Bagi Jamaah Haji

56tragedi_mina.jpg
Korban Tragedi Mina (Sumber foto : Saudi Gazette)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Tim Pengawas Haji Fahri Hamzah mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dalam tragedi Mina yang terjadi pada Kamis (24/9/2015) pagi. Menurut Fahri, yang terjadi pada tragedi Mina karena tak ada aturan ketat bagi jamaah haji.

“Apa yang terjadi setelah (wukuf) Arafah tidak diatur regulasinya, tidak dikomunikasi secara ketat dan diserahkan pada masing-masing negara, dan bahkan masing-masing jamaah,” kata Fahri dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2015).

Menurut Fahri, karena tak ada aturan yang ketat tersebut, maka jamaah haji berbondong-bondong ingin segera menuntaskan rukun serta wajib haji. Mereka yang menjadi korban, lanjut Fahri, bisa dipastikan memutuskan menuju Mina untuk melontar jumroh selepas subuh.

“Inilah yg terjadi pada jalur musibah itu,” ujar Fahri yang juga Wakil Ketua DPR RI ini.

Untuk diketahui, berdasarkan Dewan Pertahanan Sipil Arab korban wafat sudah mencapai 717 jamaah. Sedangkan jamaah yang mengalami luka mencapai 865 orang. Sementara, menurut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, diduga ada satu warga Indonesia yang diketahui menjadi korban. Berdasarkan informasi, salah satu korban adalah seorang jamaah haji asal Probolinggo bernama Sumaniro. (mnx)

tag: #haji 2015  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...