"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah yang menamakan dirinya khadinul haramain harus bertanggungjawab. Umat Islam seluruh dunia datang ke Arab Saudi bukan untuk mati, tetapi melaksanakan rukun Islam kelima," tegasnya. (iy/an).
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez menegaskan bahwa penambahan aturan "pengamatan hakim" sebagai alat bukti dalam Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara ...
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ikatan Doktor Ilmu Manajemen (IKADIM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Politeknik Tempo dalam rangka penguatan kolaborasi pendidikan, pengembangan SDM, ...