JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengadilan Syariat Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung kepada 28 petugas yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya Tragedi Mina yang menewaskan sedikitnya 717 jamaah Haji. Demikian laporan dari kantor berita Lebanon, Al Diyar.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Malik Haramain menilai keputusan pemerintah Saudi itu terkesan ganjil. Pasalnya, pemerintah setempat lebih cepat menimpakan kesalahan bagi petugasnya daripada menyempurnakan proses investigasinya.
Terlalu cepat mengkambinghitamkan petugas, kata politisi PKB ini justru pemerintah Arab Saudi bisa dikatakan tidak terbuka dalam melakukan investigasi.
"Dan kalau bisa jangan sendiri perlu libatkan negara-negara yang kirim jemaah (dengan jumlah) besar agar hasil independen dan jernih," ucap Malik di gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Karena itu, Malik meminta Kementerian Agama mendesak pemerintah Arab Saudi menjunjung transparansi dalam melakukan investigasi. Seharusnya, kata dia, pemerintah negeri yang kaya akan minyak itu belajar dari peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram yang menewaskan ratusan jemaah haji.
"Contoh peristiwa crane awalnya bilang itu insiden, tapi belakangan diakui kalau lalai," ungkapnya.(yn)