JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto menilai, proses pengawasan dana investasi maupun anggaran lain dalam mega proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung sulit diawasi DPR.
Pasalnya, proyek kerjasama yang digarap secara bussiness to business (B to B) dilakukan antar BUMN negara.
"(DPR) gak punya kewenangan intervensi bisnis BUMN. alasan tidak melibatkan APBN ini kesulitan tidak bisa masuk lebih dalam," ujar Nico saat diskusi di Gado-Gado Boplo, Sabtu (4/10/2015).
Lebih jauh, Nico mengutarakan, mega proyek kereta cepat ini terkesan dipaksakan pengadaannya oleh Menteri BUMN Rini Soemarno. Dan ini juga tidak akan bisa dibatalkan DPR.
"Kalau menjadi putusan pemerintah DPR sulit membatalkan. tapi DPR kan punya budgeting, pengawasan meski DPR suka rapat dengan BUMN," ujar Nico.
Sebelumnya, DPR menilai pengadaan proyek kereta cepat tidak transparan. Hal itu, disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang menyayang pemerintah tidak secara gamblang membuka apa saja kriteria dan standar untuk memenangkan proyek tersebut.
"Saya bisa nilai kekecewaan Jepang itu mungkin karena mereka merasa teknologinya lebih maju dan skemanya lebih bagus, dan keputusan kita dianggap maju mundur," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Kamis (1/10/2015).(yn)