JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi III pada Kamis (8/10/2015) pekan ini.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Kepresidenan mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid III tersebut masih berkaitan dengan upaya mempermudah dunia usaha dan memproteksi para pelaku usaha.
"Hal yang segera diumumkan pada hari Kamis nanti, yaitu mengenai kemudahan perizinan dan sektor pertanahan dan agraria, yaitu sektor yang selama ini sangat memberikan kerumitan bagi siapapun nanti akan dipermudah," ujar Pramono di Kantor Kepresidenan, Kamis (5/10/2015).
Pramono menjelaskan, saat ini sedang dihitung angkanya yang benar-benar signifikan untuk penyelesaian proses perizinan. Kendati demikian, ia menegaskan, tetap ada proses perizinan seperti Hak Guna Usaha (HGU) atau proses perizinan kawasan.
Pasaca pengumuman paket kebijakan ekonomi III, menurut Pramono, Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan para kepala daerah (gunernur dan walikota/bupati) untuk memberikan penjabaran.
Langkah ini diambil agar para kepala daerah mempunyai langkah antisipasi menghadapi perubahan mendasar di bidang perizinan tersebut.(yn)