Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 06:49:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III Diumumkan Pekan Ini

18paket-kebijakan.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi III pada Kamis (8/10/2015) pekan ini.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Kepresidenan mengatakan, paket kebijakan ekonomi jilid III tersebut masih berkaitan dengan upaya mempermudah dunia usaha dan memproteksi para pelaku usaha.

"Hal yang segera diumumkan pada hari Kamis nanti, yaitu mengenai kemudahan perizinan dan sektor pertanahan dan agraria, yaitu sektor yang selama ini sangat memberikan kerumitan bagi siapapun nanti akan dipermudah," ujar Pramono di Kantor Kepresidenan, Kamis (5/10/2015).

Pramono menjelaskan, saat ini sedang dihitung angkanya yang benar-benar signifikan untuk penyelesaian proses perizinan. Kendati demikian, ia menegaskan, tetap ada proses perizinan seperti Hak Guna Usaha (HGU) atau proses perizinan kawasan.

Pasaca pengumuman paket kebijakan ekonomi III, menurut Pramono, Presiden Joko Widodo akan mengumpulkan para kepala daerah (gunernur dan walikota/bupati) untuk memberikan penjabaran.

Langkah ini diambil agar para kepala daerah mempunyai langkah antisipasi menghadapi perubahan mendasar di bidang perizinan tersebut.(yn)

tag: #paket ekonomi  #jokowi  #krisis ekonomi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...