Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 11:44:52 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta Pelaku Pembunuhan PNF Dihukum Berat

2pembunuhan2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pihak kepolisian segera menangkap dan menjerat pembunuh gadis cilik berusia sembilan tahun berinisial PNF dengan hukuman seberat-beratnya.

"Kemarin anak sembilan tahun (PNF) dibunuh setelah diperkosa. Polisi harus menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya," tegas Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/10/2015).

Agus mengungkapkan, pembunuhan terhadap PNF merupakan tindakan yang biadab, serta merusak martabat bangsa dan negara.

"Saya harap kepolisian usut secara tuntas, cepat, kemudian di proses hukum seberat-beratnya sehingga memberikan efek jera," tegasnya.

Sebelumnya, pembunuhan yang diduga disertai dengan pemerkosaan terjadi terhadap anak sembilan tahun berinisial PNF di wilyah Kalideres, Jakarta Barat. Jasad PNF ditemukan warga dalam sebuah kardus cokelat yang dililit lakban.(yn)

tag: #pembunuhan anak  #dpr  #parlemen  #senayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement