JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta pihak kepolisian segera menangkap dan menjerat pembunuh gadis cilik berusia sembilan tahun berinisial PNF dengan hukuman seberat-beratnya.
"Kemarin anak sembilan tahun (PNF) dibunuh setelah diperkosa. Polisi harus menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya," tegas Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/10/2015).
Agus mengungkapkan, pembunuhan terhadap PNF merupakan tindakan yang biadab, serta merusak martabat bangsa dan negara.
"Saya harap kepolisian usut secara tuntas, cepat, kemudian di proses hukum seberat-beratnya sehingga memberikan efek jera," tegasnya.
Sebelumnya, pembunuhan yang diduga disertai dengan pemerkosaan terjadi terhadap anak sembilan tahun berinisial PNF di wilyah Kalideres, Jakarta Barat. Jasad PNF ditemukan warga dalam sebuah kardus cokelat yang dililit lakban.(yn)