JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bencana kabut asap yang telah menimpa Provinsi Sumatera dan Kalimantan hingga saat ini dinilai semakin parah. Untuk itu, DPR RI melalui Komisi II akan membentuk panja asap agar bencana tersebut cepat diselesaikan.
"Sudah siap bekerja nanti mengundang Mendagri, Mensesneg, Mensekkab, Kastaf Presiden dan Menteri Agraria dan Tata Ruang (MenATR)," ujar Lukman Edy saat dihubungi, Selasa (6/10/2015).
Adapun alasan pembentukan panja tersebut adalah agar rencana MenATR untuk mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran. Kemudian, melalui panja, para legislator yang akan bergabung di dalamnya ingin menanyakan kepada Sekneg, Sekkab dan staf kepresidenan kenapa sampai hari ini bencana asap belum dinyatakan sebagai bencana nasional.
"Ini menyangkut soal penataan ruang. Karena umumnya yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan untuk perkebunan dan tidak terlihat koordinasi Menteri Dalam Negeri dengan para pemerintah daerah," jelas anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini. (mnx)