JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya panitia khusus (Pansus) dugaan kasus korupsi Pelindo II untuk mengurai persoalan tata kelola perusahaan pelat merah tersebut.
"Pansus tidak menyasar orang per orang. Pansus ini untuk mengurai tata kelola manajemen BUMN secara proporsional, agar ada pertanggungjawaban kepada publik," kata Masinton di Komplek parlemen, Senayan, Selasa (6/10/2015).
Masinton menyampaikan, Pansus akan melakukan verifikasi terhadap laporan yang ada guna menyelidiki tata kelola Pelindo II. Terutama terkait perpanjangan kontrak anak perusahaannya, PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT) dan dugaan praktik menyimpang.
"Jadi itu yang akan kami dalami. DPR nantinya akan menyampaikan rekomendasi kepada presiden atau lembaga-lembaga hukum," beber dia.
Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2015), telah mengesahkan pembentukan Pansus Pelindo II. Saat ini seluruh Fraksi di DPR akan mengirimkan nama perwakilannya untuk masuk dalam pansus.
Para perwakilan Fraksi juga diminta menyerahkan daftar nama terkait kasus Pelindo II yang diusulkan untuk dipanggil dan dimintai keterangan oleh Pansus nantinya.
"PDI Perjuangan sudah ada nama-nama, nanti diserahkan hari ini," kata Masinton.(yn)