Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 06 Okt 2015 - 15:53:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Hanya 10 Negara yang Boleh Dikunjungi Anggota Fraksi Gerindra

84fraksi-gerindra.jpg
Fraksi Gerindra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah sebelumnya melarang anggotanya melakukan kunjungan ke luar negeri, Fraksi Gerindra melakukan perubahan kebijakan dengan membolehkan kadernya ke luar negeri dengan pengecualian.

Anggota Fraksi Gerindra Martin Hutabarat mengatakan, anggota dewan dari Gerindra tetap boleh ke luar negeri, namun hanya 10 negara yang dijadikan prioritas.

"Kemarin tidak boleh tapi sekarang sudah diperbolehkan lagi tapi hanya 10 negara yang diperbolehkan," kata Martin di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Namun dirinya tidak menyebutkan kesepuluh negara tersebut dengan alasan lupa.

"Amerika, Saudi Arabia, China, dan Jepang saya lupa negara mana lagi pokoknya hanya 10 negara," terangnya.

Gerindra merevisi aturan soal larangan ke luar negeri. Jika awalnya melarang total, maka kini larangan itu dikendurkan. Berikut isi surat baru tersebut:

Nomor: A.521/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015
Sifat: Penting
Perihal: Pemberitahuan Ijin Kunker ke Luar Negeri

Kepada Yth.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI
di -
Jakarta

Dengan hormat,
Berdasarkan Rapat Pimpinan Fraksi Partai Gerindra tanggal 8 September 2015 dan Keputusan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum DPP Partai Gerindra serta surat terdahulu dengan nomor: A.515/F.P-GERINDRA/DPR-RI/IX/2015 tertanggal 11 September 2015 dengan perihal Pemberitahuan Ijin Kunker ke Luar Negeri.

Disampaikan kepada seluruh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI bahwa kunjungan kerja ke luar Negeri baik yang sudah disetujui maupun yang sedang dan yang akan diusulkan, DITANGGUHKAN namun daam rangka menjalankan fungsi dan tugas sebagai Anggota DPR RI termasuk Tugas Diplomasi, maka untuk Kunjungan Kerja ke negara-negara yang mempunyai manfaat besar terhadap Kepentingan Bangsa, Kunjungan kerja tersebut dapat dilakukan dengan Sangat Selektif.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

PIMPINAN
FRAKSI PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

Ditandatangani
Ketua Fraksi Gerindra Sekretaris Fraksi


Ahmad Muzani Fary Djemy Francis
(yn)

tag: #fraksi gerindra  #kunker luar negeri  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement