JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Desakan agar KPK memanggil dan memeriksa Surya Paloh mendapat tentangan dari kalangan anggota Fraksi Nasdem DPR RI. Maklum Surya Paloh memang Ketua Umum Partai Nasdem.
Pembelaan inipula yang dilakukan oleh Kurtubi, mantan pengamat migas yang kini menjadi anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem. Dia menegaskan KPK tak bisa seenaknya memanggil Surya Paloh tanpa ada fakta keterlibatannya.
"Nggak ada argumentasi fakta, nggak bisa ini dijadikan momen untuk nembak seseorang (Surya Paloh-red). Jadi harus ada fakta dan keterkaitan yang jelas untuk memanggil seseorang," kata Kurtubi di DPR, Jakarta, Selasa (06/10/2015).
Menurut dia, untuk memanggil Surya Paloh KPK harus memiliki alasan yang kuat. Sebab pemanggilan KPK terhadap seseorang bisa merusak dan merugikan kredibilitas yang bersangkutan. Untuk itu Kurtubi menentang keras jika KPK memanggil KPK.
"Kalau nggak ada alasan nggak perlu, kalau bikin sensasi nggak bagus. Kalau di panggil kan merusak kredibilitas orang. Kalau nggak ada (alasan) nggak usah dipanggil," tandas Kurtubi dengan menggebu-gebu.
Saat ditanya adanya kesaksian tersangka Yagari Bhastara Guntur atau Gary yang menyebut adanya keterlibatan Surya Paloh, Kurtubi menilai Gary mengarang dan hanya berimajinasi. Mantan anak buah OC Kaligis itu dinilai lebih mencari sensasi.
"Bisa saja Gary itu ngarang-ngarang dan berimajinasi. Kalau nggak ada fakta ya susah. Logikanya nggak ada untuk mengkaitkan dengan kasus penyuapan," ujar Kurtubi yang merupakan anggota DPR Dapil NTB ini.
Sementara itu, saat ditanya terkait pertemuan Gatot (Gubernur Sumut non aktif), Erry (Wagub Sumut kader Partai Nasdem), OC, Rio dan Paloh, Kurtubi enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, hal itu sudah ada penjelasan dari Ketum secara umum.
"Pegangannya pertemuan dalam rangka ada ketegangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Wajar dalam tataran bermasyarakat senior menasehati," papar Kurtubi dengan nada yang mulai tak lagi menggebu-gebu.(ris)