JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sebanyak 50 persen saham Perusahan Gas Negara (PGN) bukan lagi sepenuhnya milik negara, melainkan ada pihak swasta yang memiliki saham tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja saat dikonfrimasi terkait adanya usulan sejumlah pihak agar pengelolaan gas alam dikelola oleh Pertamina.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadikan kedaulatan energi yang dicita-citakan bangsa ini hanya jargon semata.
"Memang cukup berat ya. Kontrak-kontrak (dengan swasta) yang sedang berjalan. Kalau bisnis kan kita enggak bisa ganggu. Kalau alokasi gas kan tergantung bisnis," kata dia kepada TeropongSenayan di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (07/10/2015) malam.
Bahkan Wiratmaja nampak kebingungan saat ditanya tentang keharusan perusahaan BUMN, seperti Pertamina yang hanya boleh mengelola gas.
"Itu sangat rumit. Masak yang megang gas PGN, Pertamina semua. Padahal yang berbisnis gas kan tidak hanya BUMN, ada juga swasta," singkatnya.
Sebelumnya muncul imbauan bahwa untuk mempermudah menyeimbangkan harga gas, pemerintah sebaiknya menunjuk agregator atau pengepul tunggal dan pilihannya tidak kepada swasta, namun BUMN energi seperti Pertamina.(yn)