JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pimpinan DPR menyatakan akan segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna membahas rencana revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada pekan depan.
"Surat sudah disampaikan ketua DPR, mudah-mudahan dalam Senin depan lebih bagus," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2015).
Menurut Fadli, DPR dan pemerintah perlu bersinergi terkait rencana pembahasan revisi UU tersebut.
"Dalam kaitan ini tentu ini pembuatan UU tidak DPR saja. Ini memang isu sensitif makanya dalam Bamus (Badan Musyawarah) minta akan membuat rakonsul dengan presiden, apakah hal ini kita kerjakan atau tidak. Kalau ini kita kerjakan harus ada dengan pemerintah," terangnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu pun kembali menegaskan bahwa keputusan DPR terkait revisi itu harus sesuai dengan opsi pemerintah.
"Seharusnya bersama. Makanya perlu konsul dengan presiden, karena tidak mungkin inisiatif satu pihak, tidak akan jadi UU," pungkasnya.(yn)