Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 12 Okt 2015 - 12:51:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Tangani Kebakaran Hutan, DPR RI: Pemerintah Telat Minta Bantuan Asing

36foto-asap.jpg
Kabut Asap di Sumatera Selatan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah dinilai telat minta bantuan asing dalam penanganan bencana asap yang menimpa provinsi Sumatera dan Kalimantan. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto yang mengatakan bencana asap sudah banyak merugikan baik materil ataupun inmateril.

"Untuk itu kami beri apresiasi, pemerintah mau meminta bantuan asing. Asing juga mau bantu, dengan libatkan pesawatnya, untuk padamkan di beberapa tempat. Walau ini agak telat, tapi daripada tidak sama sekali," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/10/2015).

Meski demkian politisi Partai Demokrat tersebut mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang langsung meninjau wilayah yang terkena dampak bencana asap.

"Saya liat bapak Jokowi juga sudah ke Riau, untuk mimpin pemadaman. Ini sesuatu yang bagus, tapi seharusnya sejak di awal-awal," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap selesai penanganan bencana asap pemerintah harus menata ulang peraturan mengenai hutan terutama perusahaan-perusahaan yang melanggar harus ditindak keras.

"Siapa yang langgar hukum tetap diproses, tapi dalam proses ini kan mau selesai sekarang? Kan tidak. Tapi semua tetap diberi sanksi yang keras dan tegas," kata Agus. (mnx)

tag: #bencana kabut asap di Sumatera dan Kalimantan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...