JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna untuk memintapendapat fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap dua RUU inisiatif Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjadiUU.
Adapun dua RUU tersebut yakni jasa konstruksi yang diusulkan oleh Komisi V dan perlindungan pekerja Indonesia di luar negeri yang diusulkan oleh Komisi IX.
Selain itu pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto ini juga akan membacakan penetapan susunan dan keanggotan Panitia Angket Pelindo II dan penetapan susunan dan keanggotaan Pansus RUU tentang larangan minuman beralkohol.
"Karena usulan ini dijadikan inisiatif DPR maka kita akan minta tanggapan fraksi-fraksi dalam paripurna kali ini," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto saat dihubungi, Jakarta, Selasa (13/10/2015). (iy)