Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 13 Okt 2015 - 16:28:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Bahas RKAKL 2016, Jokowi Utus Empat Menko Sekaligus ke DPR

56menko-jokowi.JPG
Empat Menko, Darmin Nasution, Rizal Ramli (kiri) dan Puan Maharani, Luhut Panjaitan (kanan) (Sumber foto : kemenkopmk.go.id)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Anggaran (Banggar) DPR mengundang empat menteri koordinator (Menko) kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas mengenai Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2016.

Empat Menko tersebut yakni Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menko Polhukam Luhut Panjaitan, dan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit.

"Izinkan saya dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim membuka rapat kerja dengan para Menko dan dibuka untuk umum," kata Ahmadi, diikuti ketokan palu sidang menandai dibukanya rapat, di ruang rapat Banggar DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Ahmadi menjelaskan, sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Ketua DPR terkait penugasan maka Banggar DPR ditugaskan menjadi mitra kerja para Menko. Selama ini, undang-undang MD3 tidak mengatur mengenai kemitraan ini. Karenanya, dasar dari kemitraan ini menggunakan surat penugasan dari Ketua DPR

"Oleh karena itu pembahasan anggaran Menko dibicarakan di sini. Hari ini agenda kita membicarakan anggaran di Menko," pungkasnya.(yn)

tag: #empat menko  #banggar  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...