JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Rektor Universitas Sahid (Warek Usahid) Bidang Kemahasiswaan, Bernard Hasibuan mengatakan, sebagai bangsa yang besar, Indonesia seharusnya mampu memenuhi kebutuhan pangan secara berdaulat dan mandiri.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang (UU) Pangan Nomor 18 Tahun 2012 yang mengamanatkan penyelenggaraan pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, yang memberikan manfaat secara adil, merata dan berkelanjutan berdasarkan kedaulatan pangan, dan kemandirian bangsa serta ketahanan pangan nasional.
Hal itu disampaikan Bernard dalam Seminar Nasional; Hari Pangan Se Dunia, bertema 'Road Map Mewujudkan Kedaulatan Pangan Indonesia' kerjasama Lemhanas RI dan Universitas Sahid di kantor Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
"Diperlukan langkah-langkah yang lebih kongkrit untuk mewujudkan kedaulatan pangan Indonesia. Tentu manfaatnya untuk mendukung dan menjamin ketahanan pangan nasional,” jelas Bernard. (mnx)