Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Kamis, 15 Okt 2015 - 18:04:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Rio Capela Jadi Tersangka, Rekan Separtai: Saya Sangat Prihatin

62rio-capela-tersangka.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Atto Kuat/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Rekan separtai Patrice Rio Capela yang juga anggota Komisi VII DPR RI, Endre Saifoel mengaku menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka.

"Kalau sudah tersangka, kita serahkan saja keputusannya ke pihak penyidik. Tentu mereka tahu semua," kata dia kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Namun beigut, Endre mengaku miris dengan kejadian yang menimpa rekan separtainya tersebut.

"Saya sangat prihatin sekali," ujar dia.

Saat ditanya apa langkah yang harus dilakukan Rio Capella pasca penetapan dirinya sebagai tersangka, Endre menjelaskan bahwa berdasarkan aturan partai maka yang bersangkutan harus sukarela mengundurkan diri dari partai.

"Keputusan partai harus mundur dan itu komitmen partai. Di dalam keputusan partai, kader yang menjadi tersangka otomatis mundur. Kami sebagai kader sudah membuat pernyataan kalau tersangkut masalah apalagi menjadi tersangka tipikor mengundurkan diri secara otoomatis," ungkap dia.

Namun, ia mengaku tetap memberikan dorongan semangat pada Rio Capella agar tetap sabar menghadapi proses hukum yang tengah berjalan.

"Cuma mendoakan supaya bisa dia tenang dalam menyelesaikan permasalahan yang menimpa," tutup dia. (iy)

tag: #patrice rio capella  #kpk  #nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...