Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Rabu, 28 Okt 2015 - 09:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ada Panja, Nasdem Anggap Pansus Asap Belum Perlu

68kabut-asap-mandau.jpg
Kabut asap (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Upaya pembentukan panitia khusus (Pansus) Kabut Asap sudah masuk ke tahap penggalangan tanda tangan. Setidaknya ini yang mulai bergulir di Komisi IV DPR. Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggotanya dari Fraksi Nasdem Sulaeman L Hamzah.

Dia menerangkan, persoalan kebakaran telah menjadi sorotan lama di Komisi IV. Apalagi persoalan kebakaran sudah terjadi dari tahun ke tahun. Itulah mengapa Komisi IV membentuk panitia kerja (Panja) terkait persoalan kebakaran hutan dan kabut asap.

"Dalam menghadapi dan merespon kebakaran dari awal terjadi hingga saat ini, kita sebetulnya sudah ada Panja yang efektif membicarakan persoalan serta mencari jalan keluar dalam penanganan kebakaran ini," kata Sulaeman dalam keterangan pers yang diterima TeropongSenayan, Selasa (27/10/2015).

Oleh karena itu, Sulaeman berpandangan pembentukan Pansus tidaklah diperlukan. Penanganan secara langsung lebih efektif ketimbang pembentukan Pansus. Apalagi Komisi IV sudah membuat Panja.

"Kalau ada Pansus nanti persoalan biasnya bisa ke mana-mana," ujar legislator asal Papua ini.(yn)

tag: #pansus asap  #nasdem  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...