Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 20 Okt 2015 - 06:48:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Nasdem Tuding Ada yang Incar Posisi Jaksa Agung

43Kejagung.jpg
Kantor Kejagung (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jaksa Agung HM Prasetyo yang merupakan mantan kader Partai Nasdem saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia sempat disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi dana bansos yang menyeret Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, istrinya Evy Susanti dan mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Wacana reshuffle pun dialamatkan kepada Prasetyo.

Ketua DPP Partai Nasdem Akbar Faisal menuding wacana itu digulirkan oleh pihak yang ingin mengincar posisi Prasetyo sebagai Jaksa Agung. (Baca juga: Wuih, Jaksa Agung Bakal Diisi Kader PAN)

"Saya tahu kok ujungnya ini. Mereka mau mengambil posisi Jaksa Agung," kata Akbar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Anggota Komisi III DPR itu mengakui jika posisi Jaksa Agung merupakan jabatan strategis bagi semua pihak. Sehingga tidak heran jika banyak yang mengincar posisi tersebut.

Namun, menurut dia, salah jika pihak-pihak yang menginginkan posisi itu justru menyerang Nasdem.

"Ambil saja posisi itu bila mau. Tapi minta ke Presiden, jangan ke Nasdem-nya dong. Kan Presiden yang tunjuk," ketus Akbar.

tag: #jaksa agung  #nasdem  #kejagung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...