Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 21 Okt 2015 - 11:30:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Menang, Idrus Marham Minta Agung cs Hengkang Dari Slipi

18Idrus Marham.jpg
Idrus Marham (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar kubu Munas Bali, Idrus Marham tak sabar lagi berkantor di DPP Partai Golkar, jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat. Dia minta Agung Laksono cs hengkang dari Slipi.

"Karena Munas Bali yang sah maka semua kader Golkar akan berkantor disana dan yang masih disana mempuyai kesadaran untuk meningalkan DPP Golkar," kata Idrus di hotel Darmawangsa, Selasa (20/10/2015) malam.

Menerut Idrus hasil keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mengakui bahwa Munas Bali yang sah dan Munas Ancol yang tidak sah. Seharusnya semua pihak yang kalah harus menerima hasil keputusan tersebut.

"Sebagai warga negara yang taat azas taat aturan dan putusan pengadilan itu (MA) sebagai norma yang sederajat dengan UU maka tidak ada ajaran lain bagi keluarga besar Golkar dan bagi bangsa Indonesia untuk patuhi keputusan itu," ucapnya.

Seperti diketahui ‎Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kepengurusan Aburizal Bakrie dan mencabut Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kepengurusan Agung Laksono.



Dalam putusannya, selain mengabulkan gugatan Ical, juga menyebutkan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Pekanbaru, Riau tahun 2009 yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.



Dalam putusan tersebut Hakim Teguh Satya Bhakti menegaskan Menkumham tidak memiliki kewenangan menafsirkan putusan Mahkamah Partai Golkar yang dianggap multitafsir.(ris)

tag: #idrus  #agung  #golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement