JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah melakukan pengeledahan dan penyegelan ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo, penyidik Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) membawa satu buah koper.
Namun pihak penyidik KPK enggan mengungkapkan apa saja yang dibawa dalam koper hitam tersebut.
Anggota penyidik KPK langsung meninggalkan ruang Fraksi Hanura yang berada di lantai 16 gedung Nusantara I DPR RI.
Salah satu staf sekretariat Fraksi Hanura mengutarakan bahwa yang dibawa penyidik KPK berupa berkas-berkas.
"Berkas, yang dibawa mas," ucap dia yang enggan disebutkan namanya di ruang Fraksi Hanura, Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Seperti diketahui penyidik KPK tiba di ruang kerja Anggota Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo pada pukul 11.00 WIB. Setelah melakukan pengeledahan selama 45 menit penyidik KPK langsung membawa satu buah koper hitam yang ditenteng oleh salah satu penyidik KPK.(yn)