JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum Partai Hanura Wiranto kecewa berat atas terjeratnya Dewie Yasin Limpo oleh KPK akibat korupsi. Dia langsung mengeluarkan titah memecat Dewie sebagai anggota Partai Hanura.
Titah atau perintah Wiranto itu diungkapkan Sekjen Partai Hanura, Berliana Kartakusuma saat dihubungi wartawan Kamis (22/10/2015) di Jakarta. Wiranto menegaskan korupsi sangat bertentangan dengan misi dan visi partai yang dipimpinnya.
"Beliau (Wiranto-red) prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Ini melukai kita semua. Beliau sampaikan doktrin korupsi itu kejahatan kemanusiaan. Pak Ketum ingatkan itu jangan melukai rakyat," kata Berliana.
Kedua, kata Berliana, Wiranto menegaskan siapapun anggota Partai Hanura yang melanggar hukum akan diberhentikan. Sebab sesuai dengan perjanjian awal dengan Ketua Umum Partai Hanura yang melanggar janji siap diberhentikan.
"Ketiga, kita akan terus bahu membahu proses penegakan hukum, termasuk oleh KPK. Taat pada hukum," ucapnya. Dia memastikan surat keputusan DPP tentang pemberhentian Dewie akan dikeluarkan hari ini.
Selain itu, menurut Barliana, setiap anggota diwajibkan menekan pakta integritas. Sehingga kalau melanggar hukum harus siap untuk dikenakan sanksi pemecatan sesuai aturan. Sehingga secara umum setiap kader sudah memahami.(ris)