Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 23 Okt 2015 - 12:30:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Hari Ini Rio Capella Akan Penuhi Panggilan KPK

80KONPRES_NASDEM_5.jpg
Patrice Rio Capella (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Patrice Rio Capella akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (23/10/2015). Rio akan diperiksa sebagai tersangka.

"Rencananya kami akan hadir ke KPK hari ini. Namun waktunya belum tahu kapan," ujar Maqdir Ismail di Jakarta, Jumat (23/10/2015).

Sebelumnya, Rio sempat menolak datang ke KPK pada jadwal pemeriksaan perdana dirinya, Selasa (20/10/2015). Ia menolak datang dengan alasan sedang mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Iya itu (praperadilan) jalan terus. Tapi kita rencana hadir hari ini," lanjut Maqdir.

Sebagaimana diketahui, Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengamanan kasus bansos Sumut di Kejagung. Politisi NasDem ini diduga telah menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Beberapa kasus yang diawali dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK kerap berakhir penahanan pada kali pertama para tersangka diperiksa. Untuk kasus Rio Capella, apakah hal yang sama mungkin berlaku juga, bahwa pemeriksaan Rio akan berakhir pada penahanannya?

"Itu kan kewenangan penyidik. Penahanan itu untuk kepentingan penyidikan. Saya belum tahu," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi saat dikonfirmasi. (mnx)

tag: #kasus dana bansos sumatera utara  #suap hakim PTUN Medan  #korupsi NasDem  #patrice rio capella  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...