Berita
Oleh M Sayyidi pada hari Senin, 26 Okt 2015 - 17:28:09 WIB
Bagikan Berita ini :

KNPI Kubu Fahd Minta Rifai Cs Patuhi Putusan Menkumham

55knpi3.jpg
Logo KNPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat keputusan pengesahan pengurus DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Kongres Luar Biasa atau yang diketuai Fahd El Fouz A Rafiq‎.

Untuk itu, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Robi Marpaung meminta kepengurusan hasil kongres di Papua yang diketuai oleh Rifai Darus harus mematuhi keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0010877.AH.01.07.Tahun 2015 tanggal 25 Oktober 2015.

"Maka saudara Rifai Darus dan jajarannya tidak berhak lagi menggunakan atribut dan aset KNPI," tegas Robi Marpaung kepada TeropongSenayan, Minggu (25/10/2015).

Robi juga mengatakan, jika kepengurusan Rifai Darus masih menggunakan atribut KNPI maka tindakan tersebut telah melanggar hukum.

Ia juga membantah anggapan sejumlah pihak yang mengatakan bahwa SK Menkumham tersebut adalah wadah baru, bukan KNPI yang dipimpin oleh Fahd El Fouz adalah anggapan yang keliru.

"KNPI wadah yang sudah diketahui umum singkatan dari Komite Nasional Pemuda Indonesia, secara asas hukum suatu yang sudah diketahui umum tidak perlu dijelaskan dan dibuktikan lagi kebenarannya," jelasnya.(yn)

tag: #knpi  #kubu fahd  #rifai darus  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...