JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menginginkan agar DPR memberikan kesempatan pada pemerintah untuk menangani masalah kabut asap.
"Itu kan mekanisme di DPR. Beri kami kesempatan karena usaha yang kami lakukan sedang berlangsung, karena pemerintah bukan enggak ngapa-ngapain dan kalau kita lihat hotspotnya juga sudah menurun dan ditanya sampai 24 Oktober tinggal 20 ribu dari Januari sampai Oktober dan tahun lalu 28 ribu," kata dia di Nusantara I DPR RI Jakarta, Senin (26/10/2015).
Lebih lanjut Siti mengatakan bahwa saat ini pemerintah fokus untuk menegakkan hukum terhadap para pembakar hutan dan para pengusaha nakal.
"Buat saya sih yang penting mereka salah dan kita ingin mengubah perilaku bisnis di mana kita akan terapkan sanksi dan setiap izin itu ada kewajiban dan setiap kewajiban itu harus dipenuhi." (iy)