JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Usulan pembentukan panitia khusus kebakaran hutan dan lahan (Pansus Karhutla) sudah diserahkan ke pimpinan DPR yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Agus menjelaskan, berkas yang diserahkan dari inisiator Pansus Karhutla akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) dan akan disahkan pada sidang Paripurna tanggal 30 Oktober 2015 mendatang.
"Memang kami melihat bahwa tentunya ini sangat bagus dan kami pimpinan pasti akan terima hari ini. Dan akan kami proses sesuai perundangan. Kemudian besok ada Bamus, bisa saya susulkan dalam rapat Bamus karena akan rapat paripurna sekitar tanggal 30 Oktober sehingga agenda ini bisa jadi agenda dalam paripurna," ujar Agus Hermanto di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam mengatakan, awalnya Pansus tersebut bernama Pansus Asap tetapi dirubah menjadi Pansus Karhutla karena ingin menyelesaikan bencana asap ini secara komprehensif.
"Dengan nama Pansus Karhutla, kalau asap kan akan hilang. Maka kami ingin temukan langkah komprehensif," jelasnya.
Usulan pembentukan Pansus Karhutla tersebut ditandatangani oleh 171 anggota DPR yang terdiri dari Fraksi PDIP, Golkar, PPP, PAN, Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB. Sementara, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Hanura belum menentukan sikap.(yn)