JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan alasan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 8 nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dilakukan, karena saat ini DPR RI masih fokus terhadap pembahasan RAPBN 2016.
"Sekarang masih konsentrasi pembahasan APBN dulu," ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Meski demikian, politisi Partai Gerindra itu memastikan uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK tetap akan dilakukan setelah masa reses DPR, pada akhir November mendatang. Menurut Fadli, dalam ketentuan Undang-Undang (UU) No.30/2002 tentang KPK disebutkan DPR mempunyai waktu 60 hari untuk lakukan fit and proper test Capim KPK.
"Masih ada waktu sampai Desember dan menurut UU ada waktu 60 hari," ungkapnya. (mnx)