JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengaku kesal dengan pimpinan dewan yang belum menyerahkan surat presiden kepada pihaknya mengenai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK).
"Kita masih menunggu surat dari Bamus (Badan Musyawarah) dan pimpinan DPR," kata Desmond di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/10/2015).
Dirinya menuding pimpinan DPR telah melakukan perlambatan dalam proses fit and propert test Capim KPK di Komisi III. Karena sudah hampir tiga minggu surat Presiden soal Capim KPK belum juga diserahkan ke Komisi hukum DPR tersebut.
"Mungkin ada kebijakan-kebijakan yang Komisi III tidak paham. Namun kalau ada penundaan dari pimpinan DPR ada apa?," tanya dia.
Desmond juga mengutarakan, pimpinan DPR sudah banyak melenceng dari tugasnya. Ia mencontohkan pimpinan dewan telah memangil Jaksa Agung terkait kasus victoria yang sebenarnya perkara itu masuk ruang lingkup Komisi III.
"Pimpinan DPR sekarang ini banyak yang tidak paham UU MD3 tidak paham aturan, panggil Jaksa Agung yang wilayah Komisi III. Dia (pimpinan DPR) panggil dalam kasus victoria," tandasnya.(yn)