JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai, langkah DPR yang akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk penyelidikan masalah asap bisa membantu pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Kalau Pansus punya kewenangan untuk penyelidikan, akan ada dorongan dan bisa memanggil pihak terkait," ujar Agus di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (27/10/2015).
Politisi Demokrat ini mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang mengabaikan berbagai masukan dari DPR.
"Kalau dilihat ini tidak selesai-selesai juga karena sinergi pemerintah dirasa belum serius sekali. Buktinya kemarin pada saat terakhir-terakhir saja serius, makanya ada ide kalau ditingkatkan menjadi Pansus Asap akan kebih baik," jelas dia.
Agus kembali menegaskan bahwa pemerintah harus segera menetapkan kabut asap tersebut sebagai bencana nasional, agar penanganannya bisa dilakukan secara nasional pula dengan menggunakan anggaran negara.
"Penanganan hukumnya harus diusut sampai masuk bui," tegasnya.
Penanganan masalah asap hingga kini masih dilakukan pemerintah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dikabarkan membatalkan rencana kunjungannya ke San Fransisco, Amerika Serikat (AS) yang semula dijadwalkan pada 27-29 Oktober 2015 karena ingin memantau kondisi penanganan asap di sejumlah daerah di Indonesia.(yn)