JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengungkap tragedi bencana kabut asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Sebanyak 57 anggota DPR hingga Selasa (27/10/2015) telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Kabut Asap tersebut.
"Memang Komisi IV yang mendorong (pembentukan Pansus Kabut Asap). Tapi, enggak hanya Komisi IV saja, ada juga dari Komisi lain dan beberapa Fraksi. Sampai jam 11.30 aja sudah 57 orang," ucap anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi saat dihubungi, Selasa (27/10/2015).
Menurut politisi PAN ini, jumlah tersebut akan terus bertambah, mengingat surat edaran untuk mengumpulkan tanda tangan masih digulirkan ke semua Fraksi di DPR.
"Kita juga sudah siapkan draft usulan Pansus kabut asap," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa menyatakan, syarat dibentuknya sebuah Pansus di DPR dibutuhkan minimal 25 orang dan lebih dari satu Fraksi di DPR.
"Minimal 25 orang anggota DPR dan lebih dari satu Fraksi," sebut Desmond.(yn)