JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bencana asap yang melanda sebagian wilayah Indonesia terutama provinsi Sumatera dan Kalimantan akan berdampak juga terhadap penyelenggaraan pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 terutama dalam pendistribusian logistik. Bahkan, tidak menutup kemungkinan Pilkada serentak tersebut akan ditunda.
Untuk itu, Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat landasan hukum jika kejadian penundaan Pilkada 2015 secara serentak benar-benar akan terjadi
"KPU kan jagoan dalam hal membuat PKPU yang mandiri dan tidak terpengaruh kekuatan politik apapun. Ya segera saja disusun, kami sifatnya tinggal lakukan fungsi pengawasan secara maksimal apakah Pilkada serentak dapat dilaksanakan dengan baik dan berjalan sesuai rel aturan," ujar Agung Widyantoro di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
Tak hanya itu, Agung juga berharap agar KPU menjalankan tugas-tugasnya secara cermat agar tidak menganggu rangkaian pelaksanaan pemungutan suara sampai pada tahapan penghitungn suara.
"Jangan sampai bergeser waktunya barang satu menit-pun karena bisa berpengaruh selain terhadap independensi juga transparasi penyelenggaran Pilkada langsung, bersih, jujur dan adil," jelas politisi Partai Golkar itu. (iy)