JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para buruh yang tergabung dalam Komunitas Aksi Buruh (KAB) hari ini, Jumat (30/10/2015) akan melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka menolak Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan No 78/2015.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Komite Upah Buruh, diperkirakan jumlah massa aksi hari ini sebanyak 50 ribu buruh.
Seperti yang disampaikan Koordinator Serikat Buruh Transportasi Indonesia, Wilham, massa buruh akan menduduki Istana hingga tuntutan terpenuhi. Mereka sudah siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi.
"Siapkan diri kalian kawan-kawan. Besok saya minta, tidak ada yang mundur hingga apa yang diminta, dipenuhi oleh pemerintah, kita harus duduki istana, apapun resikonya," ujar Wilham di kantor LBH Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Wilham mengingatkan kepada seluruh buruh untuk menyiapkan diri sebaik-baiknya untuk demontrasi. Dia mengatakan bukan tidak mungkin harus menginap di depan istana.
"Jika tidak ada penyelesaian, kita akan menginap. Jika aparat berbuat sewenang-wenang, kita harus tetap bertahan. Jadi yang punya tenda, besok dibawa," pinta Wilham.
Aksi massa tersebut menurut Wilham akan dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Tujuanya untuk sebagai pemanasan melumpuhkan berbagai kawasan Industri yang ada pada hari mogok Nasional tanggal 18-20 November 2015.
Wilham juga mengingatkan kepada kelompok buruh yang ada di daerah untuk melumpuhkan daerah dari tanggal 2-10 November 2015. Dia juga mendesak pemerintah untuk cepat menanggapi tuntutan buruh agar hal tersebut tidak terjadi.
"Jangan sampai Jokowi salah memilih musuh," tegasnya.
PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan mengatur mekanisme baru penentuan upah minimum provinsi (UMP). Dalam peraturan itu, penentuan UMP tidak lagi didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL), melainkan pertumbuhan ekonomi nasional.(yn)