Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 05 Nov 2015 - 17:02:24 WIB
Bagikan Berita ini :

Peradilan Militer untuk Oknum TNI Penembak Tukang Ojek Dinilai Inkonstitusional

60Peradilan-Militer.jpg
Peradilan Militer (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setara Institute menilai bahwa mempertahankan peradilan militer untuk mengadili pelaku pidana umum yang melibatkan personel TNI adalah pelanggaran konstitusi.

Oknum TNI AD dari kesatuan Kostrad, Sersan Satu Yoyok Hadi menembak mati di tempat seorang warga sipil yang berprofesi sebgai tukang ojek Marsim alias Japra (40) hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015), diduga karena bersenggolan dengan kendaraan mobil yang dibawanya.

"Mempertahankan peradilan militer untuk mengadili pelaku pidana umum yang melibatkan personel TNI adalah pelanggaran konstitusi. TNI adalah manusia biasa jika melakukan pidana umum," kata Ketua Setara Institute, Hendardi, di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

"Peradilan Militer hanya untuk mengadili jenis pidana militer bukan pidana umum yang dilakukan oleh militer," tambahnya.

Menurut Hendardi, karena peristiwa impunitas atas anggota TNI yang melakukan pidana umum ini berulang, UU Peradilan Militer harus diubah.

"Pemerintah dan DPR harus melakukan terobosan hukum, sambil menunggu proses legislasi di DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Hendardi mengatakan permintaan maaf Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, atas peristiwa penembakan yang dilakukan oleh anggota Kostrad dan komitmen penyelenggaraan peradilan militer secara terbuka tidak cukup menunjukkan komitmen TNI untuk menuntaskan kasus-kasus pidana umum oleh personel TNI secara adil, transparan dan akuntabel.

"Masalah utama bukan terbuka atau tertutupnya pelaksanaan peradilan, tetapi justru pengingkaran asas equality before the law yang merupakan asas hukum dan peradilan yang dijamin konstitusi," jelasnya. (iy/an)

tag: #penembakan  #peradilan-militer  #tni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...